PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU SD KE
SDN DEWI SARTIKA CIPTA BINA MANDIRI
KECAMATAN CIKOLE KOTA SUKABUMI
PENDAFTARAN
Pengambilan
Formulir di Sekolah tanggal 23 Juni 2012
Melalui
WEB bisa dari sekarang melalui
Pendaftaran
Tanggal 25 Juni – 27 Juni 2012
SYARAT - SYARAT PENDAFTARAN
1.
Mengisi Formulir Pendaftaran
2.
Menyerahkan Akte Kelahiran Asli + Foto
Copy
3.
KTP / Domisili Orang Tua / Wali (foto
copy & Asli)
4.
Menyerahkan Surat Pengantar dari TK
5.
STTB TK (Foto Copy & Asli)
6.
Menyerahkan Piagam Prestasi Yang Dimiliki apabila ada (Asli & Foto
Copy)
Catatan :
-
Bagi yang aktenya dibuat tahun 2011
atau 2012 harus dilegalisir
-
Calon Peserta Didik Baru dibawa pada
saat pendaftaran
PENGUMUMAN
Pengumuman
diterima atau tidak pada tanggal 28 Juni 2012
melalui
WEB http://www.sdndewisartikacbm.co.cc
PENGUMUMAN PPDB
PENDATAAN
ULANG
Bagi
siswa yang diterima pendataan ulang
tanggal 29 dan 30 Juni 2012
Bagi
yang tidak daftar Ulang dianggap mengundurkan Diri
FORMULIR PENDAFTARAN BISA DI DOWNLOAD DISINI
Alur PPDB Online untuk Siswa yang mau masuk ke SMP dan SMA/SMK
http://kotasukabumi.siap-ppdb.com
1.Pendataan (calon peserta didik luar kota dan lulusan 2009/2010 dan 2010/2011)
2.Pendaftaran Online dan Verifikasi pendaftaran
3.Seleksi dan Pengumuman
4.Lapor diri
PENDATAAN
Pendataan dilakukan untuk siswa luar kota Sukabumi dan siswa lulusan tahun 2009/2010 dan 2010/2011
1.calon peserta didik datang ke sekolah yang ditunjuk atau ke Dinas Pendidikan Kota Sukabumi dengan membawa berkas yang telah ditentukan
2.Operator melakukan entri data
3.Operator mencetak bukti pendataan (sebanyak 2x), kemudian diserahkan kepada calon peserta didik ybs.
4.calon peserta didik mendapatkan Nomor Ujian Pengganti untuk pendaftaran online
PENDAFTARAN SISWA DAN VERIFIKASI
1.calon peserta didik melakukan pendaftaran online melalui situs publik PPDB Online Kota Sukabumi dengan meng-input nomor ujian*)
2.calon peserta didik mencetak tanda bukti pendaftaran
3.calon peserta didik datang ke sekolah terdekat untuk melakukan verifikasi pendaftaran **)
4.Operator melakukan entri data verifikasi pendafatran
5.Operator mencetak bukti verifikasi pendaftaran (sebanyak 2x) dan menyerahkan kepada calon peserta didik ybs.
*) untuk calon peserta didik luar kota, pada saat pendaftaran online yang diinput adalah nomor ujian pengganti yang didapat ketika melakukan pendataan
**) calon peserta didik membawa persyaratan yang telah ditentukan
SELEKSI DAN PENGUMUMAN
1.Seleksi dilakukan secara realtime
online dengan mengacu kepada DASAR DAN CARA
SELEKSI yang telah ditentukan dalam juknis PPDB Online Kota Sukabumi 2012
2.Seleksi dilakukan hanya bagi calon peserta didik yang telah melakukan verifikasi pendaftaran
3.Pengumuman hasil PPDB Online dilaksanakan secara terbuka melalui media elektronik dan media cetak seperti internet, SMS, dan di sekolah,yang ditempel dibeberapa tempat yang mudah dilihat masyarakat.
LAPOR DIRI
Prosedur lapor diri adalah sebagai berikut:
1.Calon peserta didik baru yang telah diterima datang ke sekolah tujuan dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran dan mengisi format lapor diri yang disiapkan sekolah.
2.Calon peserta didik baru yang telah melakukan lapor diri diberikan tanda bukti lapor diri oleh panitia sekolah
3.Calon peserta didik baru yang telah diterima dan tidak lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengajukan pendaftaran PPDB kembali.
●
Catatan : Operator
sekolah hanya melakukan
input nomor ujian siswa
yang tidak melakukan lapor diri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar